404: Not Found Kanwil Kemenkumham Lampung Minta Bantuan Polda Buru Narapidana yang Kabur di Rutan Sukadana - Rules.co.id

Kanwil Kemenkumham Lampung Minta Bantuan Polda Buru Narapidana yang Kabur di Rutan Sukadana

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:29 WIB

Kanwil Kemenkumham Lampung Minta Bantuan Polda Buru Narapidana yang Kabur di Rutan Sukadana
Kanwil Kemenkumham Lampung coba untuk meminta pertolongan Polda Lampung buru narapidana kabur dari Rutan Sukadana - Dokumen
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID - Kantor Wilayah Kemenkumham baru meminta bantuan penangkapan kepada Polres Lampung Timur hingga Polda Lampung padahal sudah 1 bulan narapidana kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana.

Narapidana kasus Narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah Bayu Wicaksono (30) warga Kampung Rawa Kalong, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, yang kabur sejak 21 April 2024.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan memang pihaknya mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

"Oleh karena itu Kantor Wilayah bersama dengan tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Irjenpas sedang mempertanyakan hal tersebut dan kami sedang menunggu informasi lebih lanjut," paparnya, Jumat (17/5/2024).

Advertisements

Terkait dengan hasil pemeriksaan dan pendalaman di oleh tim, tentu pihaknya harus melihat kejadiannya seperti apa, Oleh karena itu dari hasil pemeriksaan baru diketahui.

Karena pasca kejadian, Karutan dan KPR, dua orang tersebut saat ini sedang di Kantor Kanwil Kemenkumham.

Sehingga kalau seandainya ada penyimpangan yang dilakukan oleh teman-teman tentu ada sanksi akan dikenakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kita tunggu nanti namun sementara kita juga meminta bantuan kepada BNNP Lampung dan Polda Lampung,"katanya. 

Advertisements

Menurutnya tentu ini menjadi pembelajaran yang kita bersama untuk lebih berhati-hati lagi untuk lebih melaksanakan fungsi sesuai dengan standar operasional.

"Kami harap masyarakat juga bisa memberikan evaluasi terhadap kami dan informasi-informasi apapun dari masyarakat kami harap bisa membantu,"katanya. (*)

LAPORAN: Pandu Satria

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Rules Media

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved