404: Not Found Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 256 Pati, Mayjen Mohamad Hasan Jabat Pangkostrad - Rules.co.id

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 256 Pati, Mayjen Mohamad Hasan Jabat Pangkostrad

Sabtu, 27 Jul 2024 - 14:13 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 256 Pati, Mayjen Mohamad Hasan Jabat Pangkostrad
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 256 Pati, Mayjen Mohamad Hasan Jabat Pangkostrad - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merombak jajaran TNI.

Ada 256 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang dimutasi.

Surat mutasi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tertanggal 24 Juli 2024.

Dalam mutasi itu,  Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan ditunjuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad).

Advertisements

Hasan menggantikan Letjen Muhammad Saleh Mustafa yang ditunjuk menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) TNI.

Irjen TNI yang sedang menjabat, Laksdya Dadi Hartanto, dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.

Sementara Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen Richard Tampubolon ditunjuk menjadi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Richard akan menggantikan Letjen Bambang Ismawan yang dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Markas Besar TNI AD dalam rangka pensiun.

Advertisements

Sebagai gantinya, jabatan Pangkogabwilhan III akan diemban Mayjen Bambang Trisnohadi yang saat ini menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana.

Jabatan Pangdam IX/Udayana akan diemban Mayjen Muhammad Zamroni yang sekarang menjabat Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Danpussenkav) TNI AD.

Adapun mutasi tersebut berdasarkan sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) pada 18 Juli 2024. (kompas/Mor)

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved