Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
“Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus),” ujar Djuhandhani.
Sosok T
Isu soal sosok T ini awalnya diungkap Benny melalui sebuah acara yang ditayangkan dalam YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2024).
Di situ, Benny menyebut ada seorang berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli lalu.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.
Dia mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny. (Kompas/Mor)