404: Not Found Jadi Pengedar Narkoba dan Punya Stok Ganja 9 kg dan Sabu 241 Gram, Seorang Remaja Ditangkap Polisi - Rules.co.id

Jadi Pengedar Narkoba dan Punya Stok Ganja 9 kg dan Sabu 241 Gram, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 02 Agt 2024 - 15:35 WIB

Jadi Pengedar Narkoba dan Punya Stok Ganja 9 kg dan Sabu 241 Gram, Seorang Remaja Ditangkap Polisi
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras saat ekspose penemuan ganja 9 kg di Polresta Jumat 2 Agustus 2024 - dok polresta
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

Laporan : Pandu Satria

RULES.CO.ID,- Reskrim Polsek Telukbetung Utara meringkus Mahyudin (19) warga Sukarame yang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis ganja dan sabu.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pelaku diamankan saat hendak bertransaksi ganja dan Sabu di Jalan Dewi Sartika, Rabu (31/7/2024).

"Awalnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara mendapati pelaku mengendari Motor Honda Beat Abu- Abu BE 4216 FL, melintas di pemakaman umum Teluk, dan gerak geriknya mencurigakan dan dihentikan petugas," kata Kombes Abdul Waras, Jumat (2/8/2024).

Advertisements

Saat ditanya petugas kata Kombes Abdul Waras, pelaku sempat berkelit namun saat digeledah petugas menemukan Narkoba jenis sabu.

"Dari penemuan itu petugas kemudian menuju rumah kontrakannya di Jalan Ryacudu Gang Hasan, Sukarame. Dari lokasi itu Tim Opsanal mendapati stok ganja 9 Kg dan Sabu-sabu 241 gram," tegasnya

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang undang narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Ndu/Mor)

 

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved