Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID- Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok inisial T pengendali judi online di Indonesia.
Benny Rhamdhani yang awalnya membunyikan inisial itu kini mengaku tidak tahu sosok T.
Benny diperiksa di Bareskrim Senin (5/8) mulai pukul 12.12 WIB. Setelah 8 jam kemudian atau sekitar pukul 20.17 WIB, Benny keluar dari Bareskrim Polri.
Dia mengaku mendapat 64 pertanyaan selama proses pemeriksaan yang berlangsung 8 jam.
Namun dia tidak menjelaskan secara rinci materi pertanyaan penyidik.
"64 (pertanyaan). Terkait materi nanti ke penyidik ya, terkait materi ke penyidik lah ya," kata Benny kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga : Diduga Jadi Pengedar Sabu Ketua PMII Lombok Timur Dibui, Polisi Temukan 2 Paket Sabu di Sekret PMII
Sementara itu, pihak Bareksrim Polri, dalam hal ini Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan terkait pemeriksaan Benny Rhamdani.
Djuhandhani mengungkap Benny Rhamdani ternyata banyak mengubah pernyataan.
"Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan diubah pernyataan ditanggal 23 yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Senin (5/8).
Djuhandhani menjelaskan mulanya Benny menyampaikan mendapat informasi dari salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja soal sosok T.
Namun, kata dia, pada pemeriksaan hari ini, info itu diralat oleh Benny.
"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani. (Kompas/Omi)