Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Laporan : Pandu Satria
RULES.CO.ID,- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana mengirimkan surat kepada Polda Lampung terkait anggota kepolisian yang membeli narkotika jenis sabu melalui ojek online.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mengatakan terkait berita viral polisi pesan narkoba dari driver ojek online, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Polda Lampung.
"Kami (Kompolnas) akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Lampung terkait pemberitaan kasus ini,"katanya, Jumat (9/8/2024).
Menurut Poengky hal tersebut dilakukan karena untuk memastikan informasi tersebut.
Karena diketahui oknum polisi berinisial RR tersebut berdinas di Polsek Telukbetung Selatan Polresta Bandarlampung memesan barang haram sabu.
"Untuk memastikan apakah benar ada anggota Kepolisian yang membeli Narkoba. Jika benar, maka perlu ada assessment kepada yang bersangkutan," katanya.
Oknum yang bersangkutan juga akan segera ditentukan hukumannya berupa kode etik jika langsung terbukti.
"Apakah dipidana atau direhabilitasi dan kami akan melihat proses hukumnya," katanya. (Ndu/Mor)