Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Polresta Bandarlampung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Penyelidikan dugaan kasus korupsi di dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung sesau laporan masyarakat dengan nomor: B/966/VIII/2024/Satintelkam.
Saat ini penyidik Polresta Bandar lampung tengah melakukan pemanggilan untuk memeriksa sejumlah saksi sebagai bahan lidik dan pulbaket terkait dugaan korupsi tersebut.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras membenarkan terkait surat aduan masyarakat tersebut dan pemeriksaan saksi terkait.
"Iya benar, kami mendapatkan adanya aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dinas kesehatan kota Bandarlampung melalui puskesmas,"katanya, Selasa (13/8/2024).
Namun untuk aduan yang diberikan tersebut hingga saat ini Satuan Intelkam Polresta Bandarlampung masih mendalami terkait hal tersebut.
"Saat ini masih melakukan pendalaman dan kita akan memanggil beberapa pihak. Salahsatunya kepala puskesmas di wilayah Kota Bandarlampung," tegas Kombes Abdul Waras. (rri).