Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
“Izin impor Bawang Putih dari akhir tahun 2023, masih bisa dijual sampai April 2024. Jadi harga masih stabil, menggunakan harga lama," tuturnya.
"Tapi setelah April 2024 di mana kualitas Bawang Putih menurun, harga baru impor dari Tiongkok pun sudah mahal,” ungkapnya.
HET komoditas Bawang Putih dari Bapanas diketahui sebesar Rp 32.000 per kg. Namun tidak dijelaskan di tingkatan mana HET ini berlaku, baik di distributor, agen, atau penjual eceran.HET ini juga melingkupi seluruh Indonesia.
Sebagai solusi, KPPU meminta Bapanas untuk menetapkan harga komoditas Bawang Putih per wilayah agar terukur, serta menghindarkan potensi kartel baik di importir, agen, maupun penjual eceran.(*)