Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Pelajar SMAN 3 Bandar Lampung Korban Miras Didatangi Pejabat Ngajak Damai
RULES.CO.ID, Keluarga Fat pelajar kelas 11 SMAN 3 Bandar Lampung yang diduga menjadi korban bullyong dan dicekoki miras sampai teler oleh teman-temannya kini dirayu untuk berdamai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kediaman korban di Rajabasa kabarnya sudah didatangi para orangtua pelaku dan sejumlah pejabat terkait.
"Kabar pelaku ada 8 orang. Dan orangtua mereka sudah datang ke rumah korban. Sampai ada pejabat terkait juga datang mereka minta damai," kata salahsatu narasumber kepada awak media, Jumat (16/8/2024).
Diketahui Fath pelajar kelas 11 SMAN 3 Bandar Lampung diduga menjadi korban bullying dan juga dicekoki miras oleh rekan-rekannya.
Insiden yang terjadi di lingkungan sekolah terjadi pada Rabu (14/8/2024).
Kerabat korban, Cucu Mulyono mengatakan korban saat itu ditemukan dalam kondisi lemas dan tak sadarkan diri. Bahkan kondisi wajah penuh luka.
"Ayah korban saat itu nyari anaknya karena sejak pagi mengikuti agenda lomba di sekolah dalam rangka memperingati 17 Agustus. Ayahnya ini nanya ke temen-temen sekolah korban, dan ada yang liat katanya korban di bawah (area lingkungan SMA), langsung ke bawah dan menemukan anaknya udah kondisi lemas," ujar Cucu.
Bahkan kata Cucu, Korban sampai tidak mengenal ayahnya dan diduga korban dicekokin alkohol dan saat itu posisi korban pakai baju pramuka.
Melihat kondisi FT, Ayah korban langsung membawa korban ke rumah sakit diberikan perawatan.
Atas kejadian ini, keluarga berharap pihak sekolah segera menindaklanjuti peristiwa tersebut. Apalagi, peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah.
"Kami menduga ini pembullyan, apa lagi ini kan di lingkungan pendidikan tanggung jawab sekolah. Untuk mendidik, gimana kalo dunia pendidikan masuk Miras. Terutama guru, itu (siswa-siswi) anak-anak kita," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono membenarkan kejadian tersebut. "Benar, saat ini laporan Polisinya lagi diterima, akan tindak lanjuti dengan proses penyelidikan," pungkasnya. (rri)

