Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - Tiga pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung mendapat Penghargaan Paritrana Award tahun 2024.
Ketiga pemerintah daerah, yaitu Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah.
Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan tersebut.
Ucapan terima kasih juga turut diberikan kepada badan usaha termasuk UMKM pelaku usaha yang telah menunjukan kepeduliannya dan untuk tahun ini pemerintah desa pun mendapat penilaian.
Baca Juga : Goldin Finance Gedung Tertinggi Dunia Kini Mangkrak, Awalnya Buat Tempat Orang super Kaya
“Mudah-mudahan kedepan semua kabupaten kota lain akan berlomba-lomba untuk menunjukan kepeduliannya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya," ujarnya.
Sistem jaminan sosial telah dirancang dengan baik, memiliki undang-undang dan telah memiliki peraturan yang jelas.
Hal tersebut merupakan bagian tanggung jawab negara memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat telah merasa dilindungi, maka akan lebih mengembangkan potensi dirinya, dan akan menjadi lebih produktif.
“Sebelumnya telah disebutkan kerja keras bebas cemas, hal tersebut sangat penting, agar kita produktif serta memiliki daya saing. Bekerja memang harus maksimal tapi manakala pada saat bekerja ada kecemasan dan resiko-resiko itu akan mengurangi rasa bahagia dan kewarganegaraan," ungkapnya
"Kita bisa melihat negara-negara maju bahwa mereka tidak menghitung keberhasilan pembangunan itu dari berapa persen orang cukup gizi, namun mereka sudah mengukur dengan indeks kebahagiaan. Apabila orang bisa hidup dengan rasa bahagia, hilang dari rasa cemas, maka itulah esensi dari pembangunan. Kita harus memikirkan bagaimana cara menciptakan bahagia bagi masyarakat agar mereka bisa produktif,” sambungnya.
Jaminan ketenagakerjaan terdiri dari jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun ini telah lengkap.
Sesuai dengan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satunya dengan mendorong seluruh pekerja untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk jaminan kesehatan juga.
Fahrizal Darminto meminta agar seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama mengawal seluruh tenaga kerja dan seluruh masyarakat untuk melakukan percepatan agar mencapai cakupan coverage dari perlindungan kepada seluruh masyarakat dan seluruh pekerja agar bisa lebih produktif.