Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID- Sebanyak lima orang siswa SMP di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami Keracunan.
Mereka keracunan usai menyantap nasi kuning. "Bertempat di kantin sekolah, ada informasi lima orang siswa/siswi yang keracunan makanan nasi kuning sehingga menyebabkan mual dan muntah," kata Kapolsek Citeureup Kompol Victor Hamonangan, Rabu (21/8/2024).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi mendatangi lokasi untuk mengecek laporan dugaan Keracunan yang dialami para siswa.
"Didapati keterangan awal mula kejadian lima orang korban ketika istirahat jajan makanan nasi kuning. Setelah berapa lama korban mengalami gejala mual, pusing dan muntah," jelasnya.
Pihak sekolah kemudian membawa lima siswa tersebut ke Puskesmas Citeureup. Mereka kemudian mendapatkan perawatan medis.
"Hasil pengecekan pihak petugas kesehatan, tiga orang korban mengalami gejala ringan, dan dua orang korban mengalami gejala berat dan langsung diinfus," ujarnya.
Baca Juga : Pengembangan Korupsi Bansos Eks Mensos Juliari Batubara, KPK Geledah Rumah Anggota DPR PDI-P Herman Hery
Kelimanya masih menjalani perawatan di Puskesmas Citeureup. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap atas peristiwa diduga adanya Keracunan makanan yang ada di kantin tersebut," ujarnya. (detik/rri)

