Penulis: Elshinta - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Tiga unit rumah non permanen ludes terbakar si jago merah di Jalan Dr. Warsito Gang Semeru RT 005, Kupang Kota, Telukbetung Utara, pada Jumat (23/8/2024). Lima unit mobil pemadam Kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Dari pantauan rules.co.id, asap hitam tebal mengepul tinggi hingga 10 meter sekira pukul 09.14 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung yang menerima laporan tersebut langsung bergerak menuju lokasi.
Kabid Kebakaran, Irman Saputra mengatakan, tiga rumah non permanen yang terbakar yakni rumah Dani Ardianto, Ardiansyah, dan Agus Sanjaya. Berdasarkan laporan dari Bhabinkamtibmas setempat, api berasal dari korsleting listrik dari rumah Ardiansyah.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa karena rumah dalam keadaan kosong. Dari laporan yang kita terima ini Korsleting Listrik dari salah satu rumah, api langsung cepat menyambar ke rumah lainnya,” kata Irman.
Irman menuturkan, pihaknya menerjunkan 20 personel dan lima unit mobil damkar ke lokasi. Api berhasil dijinakkan pukul 11.16 WIB.
“Untuk total kerugian ditaksir puluhan juta rupiah. Tapi saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya. (Shi)