Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID- Pasca merasa difitnah dengan berita Hoax, Azizah Salsha resmi membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
Azizah melaporkan 12 akun yang sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Azizah sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Porli, Jumat (23/8/2024) dari sore hingga malam hari.
Melalui tim kuasa hukumnya Ega Marthadinata menyebut pihaknya membawa 2 saksi untuk memperkuat laporan kliennya.
Ega mengatakan penyidik menanyakan klienya seputar identitas, dan terkait akun-akun yang dilaporkan.
Ega mengatakan yang dilaporkan Azizah adalah akun-akun bodong, bukan personal.
Ia meminta kepada penyidik untuk menelusurinya.
"Bentuk unggahannya berupa Thread tulisan-tulisan atau screen capture. Thread ini kan ada banyak ya. Ada teks kemudian dan juga ada gambar dan segala macamnya," jelasnya.
"Nah ini semua bentuk yang memang melakukan pencemaran nama baik.
Kemudian hal-hal yang bersifat fitnah. Hal-hal yang bersifat tidak sesuai dengan faktanya," sambungnya.
Ega menyebut Azizah Salsha merasa keberatan dan difitnah, dengan unggahan dari akun-akun media sosial tersebut, atas dugaan perselingkuhan dengan Salim Nauderer.
"Jadi intinya adalah akun yang memang kontennya berisikan hal yang tidak sesuai fakta, kita laporkan," ujar Ega Marthadinata
Diberitakan sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan 12 akun ke Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu (21/8/2024).
Laporan Aziz diterima penyidik M Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM. (ARI). (tribun/rri)