Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Arinal Djunaidi dipastikan tidak maju dalam pertarungan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung 2024 melalui Partai Golkar. Dukungan yang sebelumnya untuk Arinal, kini dialihkan untuk pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Pengalihan dukungan ini secara resmi dilakukan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Surat Rekomendasi B Persetujuan Partai Politik KWK diserahkan langsung oleh Bahlil di DPP Partai Golkar, dengan disaksikan oleh Sekretaris Golkar Lampung, Ismet Roni, pada Minggu (25/8/2024).
Penyerahan ini mengukuhkan Rahmat Mirzani Djausal, yang juga Ketua Gerindra Lampung, sebagai kandidat yang didukung oleh koalisi partai besar, termasuk Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, dan Partai Prima.
"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, atas rekomendasi yang diberikan kepada kami sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung," ujarnya.
Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam strategi politik Golkar, mengingat sebelumnya partai ini telah mengeluarkan surat instruksi untuk mendukung Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, sebagai calon tunggal.
Namun dengan perubahan kepemimpinan di tubuh Golkar, arah dukungan kini berpindah ke Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, menambah dinamika baru dalam persaingan politik di Provinsi Lampung. Penyerahan rekomendasi ini juga berlangsung hanya beberapa hari menjelang tahapan penting Pilgub Lampung, yakni pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.
Dukungan Golkar kepada pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela memperkuat posisi mereka sebagai calon kuat dalam Pilgub Lampung 2024. (Shi)