Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Sementara infomasi terbaru dari Evi Natali, bahwa beberapa hari yang lalu Kapolsek Simpang Pematang, AKP Dedi Yohanes mendatangi rumah Evi dengan maksud mengembalikan uang sebesar Rp4 juta, yang mana uang tersebut diserahkan terhadap ayah kandung Evi.
“Jadi malem-malem sekitar jam 1 malem ayah saya didatengin Kapolsek dan juga lurah, dimana bapak saya disuruh buat surat permintaan maaf terhadap Kapolsek Simpang Pematang. Dan kegiatan itu direkam sama mereka,” terang Evi yang merupakan kekasih Mario.
Menurut Evi dalam hal ini ayah kandungnya tidak tahu menahu terkait perkara tersebut.
“Enggak ada kaitannya lah dengan ayah saya, ayah saya enggak tau masalah ini. Lagian juga yang laporan kan mamaknya Mario” tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, mengatakan alasan penolakan tersebut lantaran berkas laporan belum lengkap.
"Betul Pak. Kami sudah dapat info sejak kemarin kemarin sore. Mereka datang dan diterima secara baik di Polda Lampung. Namun karena ada beberapa hal yang belum terpenuhi maka diminta dilengkapi. Beliau itu datang kami terima. Namun setelah mempelajari materi laporannya ada beberapa hal yang belum bisa dipenuhi. Berdasarkan hasil rapat petugas piket SPKT, kemudian di sarankan kepada mereka untuk membuat pengaduan masyarakat, " terangnya. (*)

