Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - Provinsi Lampung menjadi salah satu lokasi digelarnya kegiatan Akselerasi Sertifikasi Halal Jasa dan Hasil Sembelihan yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 ini digelar di 11 Provinsi melalui Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal.
Di Lampung, kegiatan ini bakal dilaksanakan, pada Rabu 29 Mei 2024 di Swiss-belhotel Lampung.
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Siti Aminah menjelaskan bahwa kegiatan di Lampung akan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari 9 Kabupaten/Kota.
Peserta terdiri dari unsur Dinas peternakan dan Tempat Pemotongan Hewan dan Unggas. Dalam kegiatan tersebut, peserta akan mendapatkan berbagai macam materi di antaranya terkait dengan kesehatan dan kesejahteraan hewan, tata cara penyembelihan hewan dan unggas sesuai syariat, alur sertifikasi halal dan informasi kewajiban halal jasa dan hasil sembelihan, dan juga kunjungan lapangan.
Terkait dengan hal ini, Ketua Satgas Halal Lampung Marwansyah mengatakan bahwa pihaknya terus mengintensifkan upaya akselerasi sertifikasi halal untuk jasa sembelihan dan hasil sembelihan di Provinsi Lampung.
Baca Juga : Eks Vokalis Soegi Bornean Curhat Soal Royalti Lagu Asmalibrasi, Pencipta Lagu Malah Hidup Melarat
Kegiatan ini merupakan bagian dari program wajib sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah pusat yang bertujuan untuk memastikan semua produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar halal.
"Kami berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi halal, khususnya di sektor jasa sembelihan dan hasil sembelihan. Hal ini penting untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat sesuai dengan syariat Islam," jelasnya.
Program akselerasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung, serta para pelaku usaha sembelihan.
Ia optimis Lampung dapat menjadi contoh sukses dalam implementasi program wajib sertifikasi halal di Indonesia. Oleh karenanya ia berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk menyukseskannya.
"Program akselerasi sertifikasi halal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di pasar global," harapnya. (*)
Foto : Kanwil Kemenag.--
Provinsi Lampung menjadi salah satu lokasi digelarnya kegiatan Akselerasi Sertifikasi Halal Jasa dan Hasil Sembelihan.--