Modus Cari Rongsokan, Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Jun 2024 - 18:58 WIB

Modus Cari Rongsokan, Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Komplotan pencuri diamankan - Dokumen
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID - Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis bobol rumah kosong. 

Ketiganya yaitu AR (44) dan IW (35) merupakan warga Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung dan PR (47), warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Petugas menangkap ketiganya pada Minggu (2/6/2024) malam, di rumah salah satu pelaku di Jalan P. Buton, Kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, mengatakan bahwa, dalam menjalankan aksinya, Komplotan ini terlebih dahulu mengintai targetnya. 

Advertisements

"Modusnya, tersangka ini, dia cek dulu, dilihat dulu, keesokan harinya atau dua hari kemudian baru dia kembali lagi, baik siang dan malam" kata Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, Selasa (4/6/2024) siang.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berpenampilan seperti tukang rongsokan. 

Pelaku AR (44) juga tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama.

Dalam aksi terakhirnya, Komplotan ini berhasil menggasak sejumlah barang, di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Pulau Buton, Gang Puhung, Kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Sabtu (1/6/2024).

Advertisements

Rumah tersebut diketahui tidak ditempati oleh pemiliknya, hanya sesekali saja pemiliknya datang ke rumah tersebut. 

Polisi masih terus mendalami kasus ini, melihat adanya kemungkingan TKP lainnya. 

"Masih kita dalami, terkait kemungkinan ada TKP lain" ungkap Rohmawan. 

Pelaku mengaku uang hasil penjualan barang curian dipergunakan untuk membayar kontrakan. 

Advertisements

Tak hanya ketiga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 2 pria karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Saat kami akan melakukan upaya penangkapan terhadap ketiganya, dua pria ini, bersama ketiga pelaku sedang duduk di teras dan saat itu coba melawan petugas dengan senjata tajam, karena itu kita amankan lantaran kepemilikan senjata tajam," Kata Kompol M. Rohmawan. 

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Rules Media

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved