• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Pria di Lampung Tengah Nekat Curi Motor Tetangga, Ternyata Ini Alasannya - Rules.co.id

    Pria di Lampung Tengah Nekat Curi Motor Tetangga, Ternyata Ini Alasannya

    Minggu, 09 Jun 2024 - 09:57 WIB

    Pria di Lampung Tengah Nekat Curi Motor Tetangga, Ternyata Ini Alasannya
    Pria di Lamteng diringkus polisi - Dokumen
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    *Kesal Maslah Sampah, Pria di Pringsewu Lampung Curi Sepeda Motor Tetangga*

     

    Pringsewu - Seorang kepala rumah tangga di Lampung tega mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Pekon (desa) Ambarawa Induk, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu pada Kamis (6/6/2024).

    Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku Pencurian, KI (36), yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir.

    Advertisements

    "Dia telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota dirumahnya pada Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib,"katanya, Sabtu (8/6/2024).

    Menurut Kapolsek, aksi Pencurian ini terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Sepeda motor yang dicuri berjenis Honda Supra Fit BE 5830 EH seharga Rp. 3,5 juta milik Ali Imron, tetangganya sendiri.

     "Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat pagi hari hendak berangkat kerja. Sepeda motor yang biasanya diparkir di ruang tamu sudah tidak ada, dan korban juga melihat jendela serta pintu rumahnya telah terbuka,"katanya.

    Perwira menengah berpangkat melati satu ini menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi Pencurian tersebut seorang diri. 

    Advertisements

    Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia nekat mencuri motor selain karena kebutuhan juga karena kesal terhadap korban.

     "Sebelumnya, antara pelaku dan korban sempat terjadi perselisihan soal sampah, sehingga saat pelaku membutuhkan uang untuk keperluan keluarganya, ia nekat mencuri motor korban," ungkapnya.

    Rohmadi menyebut bahwa sepeda motor milik korban yang hilang berhasil ditemukan di rumah pelaku KI. Menurut KI, sepeda motor tersebut rencananya akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar biaya sekolah anaknya.

    Atas perbuatannya tersebut, ujar Kapolsek, KI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. 

    Advertisements

    Dalam proses penyidikan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

    LAPORAN: Pandu Satria

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber: Rules Media

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved