404: Not Found Densus 88 Amankan Tiga Pelaku Terduga Terorisme Kota Batu - Rules.co.id

Densus 88 Amankan Tiga Pelaku Terduga Terorisme Kota Batu

Kamis, 01 Agt 2024 - 13:00 WIB

Densus 88 Amankan Tiga Pelaku Terduga Terorisme Kota Batu
Densus 88 mengamankan tiga orang terkait kasus terorisme di Kota Batu, Rabu (31/7/2024). - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID – Tiga orang terduga terorisme ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jalan Hasanudin Gang 26, Dusun Jeding, Desa/Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Penangkapan ini merupakan rangkaian penyelidikan di Kota Batu.

"Ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan teroris. Sementara ini ada tiga yang diamankan, jadi masih statusnya diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di lokasi, Kamis (1/8/2024).

Dalam penyelidikan kali ini, Polda Jatim turut menurunkan tim Laboratorium Forensik dan tim Jibom Sat Brimob di lokasi.

Advertisements

"Polda Jatim di sini membantu mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim Densus 88. Kita menurunkan tim laboratorium forensik Polda Jatim dan tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim," ucapnya.

Ia belum bisa menjelaskan detail terkait dengan operasi penyelidikan dan identitas tiga orang tersebut.

"Ditunggu konstruksi peristiwa hukum nanti divisi humas yang akan menjelaskan secara rinci peristiwa ini," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar, memastikan dari tiga orang itu, hanya ada satu orang terduga teroris berinisial HOK (19). Dia juga sudah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi di Jawa Timur karena diduga hendak melakukan aksi bom bunuh diri.

Advertisements

"Sementara ini 1 orang yang telah ditangkap," kata dia ketika dikonfirmasi pada Kamis (1/8).

Sedangkan dua lainnya itu merupakan kerabat dekat dari pelaku yakni orang tua dan keluarganya. Belum dijelaskan secara rinci ada atau tidaknya keterlibatan dari kerabat dekat pelaku tersebut.

"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," pungkasnya. (Shi)

 

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Kumparan

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved