Pelaku Penipuan Modus Posting Barang Jualan Orang Lain di Media Sosial Ditangkap Lagi Main HP

Kamis, 15 Agt 2024 - 14:33 WIB

Pelaku Penipuan Modus Posting Barang Jualan Orang Lain di Media Sosial Ditangkap Lagi Main HP
Pria berinisial AF (24) warga Jalan Raden Gunawan, Kelurahan Hajimena, Natar, Lampung Selatan, ditangkap Polisi lantaran melakukan penipuan dengan modus memposting ulang barang jualan milik orang lain di media sosial. - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

"Menerima informasi itu, kami lakukan penyelidikan melalui nomor rekening dan nomor handphone, akhirnya pelaku berhasil diamankan," tuturnya. 

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 buku tabungan, 3 ATM, 2 handphone dan 1 dompet. (Ndu/rri)

Advertisements

 

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved