404: Not Found Polda Metro Jaya Sebut Tak Gantung Kasus Firli Bahuri, Janji Tuntas Sampai di Meja Hijau - Rules.co.id

Polda Metro Jaya Sebut Tak Gantung Kasus Firli Bahuri, Janji Tuntas Sampai di Meja Hijau

Rabu, 21 Agt 2024 - 15:02 WIB

Polda Metro Jaya Sebut Tak Gantung Kasus Firli Bahuri, Janji Tuntas Sampai di Meja Hijau
Firli Bahuri - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID,- Polisi berjanji tak akan menggantungkan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Kendati Firli belum juga ditahan usai sembilan bulan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, polisi menyatakan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan. 

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa penyidikan dalam dua perkara a quo, dua laporan polisi dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2024).

Ade juga berjanji pihaknya akan menuntaskan kasus ini hingga dilimpahkan ke meja hijau. 

Advertisements

Adapun dalam kasus dugaan korupsi, Polda Metro Jaya mendalami dua perkara, yakni pemerasaan Firli terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Bagaimana Ekonomi Global dan Transisi Politik Nasional Memengaruhi Pasar Saham Indonesia?
Artikel Kompas.id 

Belakangan, polisi juga menelusuri dugaan pelanggaran Pasal 36 Undang-undang KPK dalam perkara pertemuan Firli dengan SYL.

Pasal 36 UU KPK mengatur soal larangan pimpinan KPK menjalin hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang tengah berperkara di KPK.

Advertisements

“(Kasus pertemuan dengan SYL) saat ini penyidik sedang melakukan penyidikan. Setelah lengkap, kami akan melakukan gelar perkara penetapam tersangka,” kata Ade.

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL pada 22 November 2023.

Kasus ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Aduan tersebut berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. 

Firli disebut-sebut pernah bertemu dengan SYL pada Desember 2022. Pertemuan keduanya diduga terjadi di lapangan bulu tangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Advertisements

Foto momen pertemuan keduanya sempat beredar luas di dunia maya.

Belakangan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, SYL menyebut bahwa dalam pertemuan itu dirinya memberi uang Rp 500 juta ke Firli.

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved