• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Korupsi Proyek Jaringan Pipa PDAM Way Rilau, Kejati Tetapkan 5 Tersangka, Empat Ditahan Satu Masih Sakit - Rules.co.id

    Korupsi Proyek Jaringan Pipa PDAM Way Rilau, Kejati Tetapkan 5 Tersangka, Empat Ditahan Satu Masih Sakit

    Sabtu, 24 Agt 2024 - 10:02 WIB

    Korupsi Proyek Jaringan Pipa PDAM Way Rilau, Kejati Tetapkan 5 Tersangka, Empat Ditahan Satu Masih Sakit
    Korupsi Proyek Jaringan Pipa PDAM Way Rilau Kejati Tetapkan 5 Tersangka, Empat Ditahan Satu Masih Sakit - Istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID, Bandar Lampung, -Kejaksaan Tinggi Lampung, menahan empat dari lima tersangka kasus korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Kota Bandar Lampung tahun 2019.

    Diketahui proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung anggaranya mencapai Rp87, 1 Miliar

    Kelima tersangka yakni DS selaku pemilik pekerjaan (beneficial owner) PT Kartika Ekayasa, SP selaku orang yang memanipulasi dokumen penawaran PT Kartika Ekayasa, AH selaku Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa, S selaku PPK PDAM Way Rilau serta SR selaku Kabag PBJ Kota Bandar Lampung tahun 2019.

    Dari kelima tersangka, empat diantaranya sudah dilakukan penahanan.

    Advertisements

    Sementara satu orang lainnya mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.

    Kejati menyebutkan akan melakukan penjeemputan paksa jika tersangka tersebut tak mengindahkan panggilan kedua.

    “Yang ditetapkan tersangka ada lima orang tersangka, baik itu dari PDAM Way Rilau dan rekanan,” kata Aspidus Kejati Lampung, Jum’at 22 Agustus 2022 kepada wartawan di Bandar Lampung.

    Berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang kerja sama Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan badan usaha dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dengan pagu anggaran di dalam pekerjaan ini adalah sebesar Rp87.156.366.242,00 yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2018.

    Advertisements

    Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Kartika Ekayasa sebagai pemenang tender dengan nilai Rp71.942.254.000,00 yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2019 lalu antara Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa dengan PPK PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.

    Penetapkan kelima tersangka oleh Kejati Lampung setelah menemukan 2 alat bukti yang cukup dan sudah memeriksa kurang lebih 40 orang saksi, tiga saksi ahli, dan telah menyita barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

    Kasin Penkum Kejati Lampung Ricky mengatakan bahwa kelima tersangka itu antara lain DS (pemilik pekerjaan atau beneficial owner PT Kartika Ekayasa), SP (orang yang memanipulasi dokumen penawaran PT Kartika Ekayasa), S (PPK PDAM Way Rilau), AH (Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa), dan SR (Kabag PBJ Kota Bandar Lampung tahun 2019 dan anggota Pokja).

    Dia mengatakan, dari 5 tersangka tersebut, 4 tersangka dilakukan penahanan di Rutan Way Hui selama 20 hari ke depan. Sedangkan tersangka DS selaku pemilik pekerjaan PT Kartika Ekayasa tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.

    Advertisements

    “Kami menemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen penawaran, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara. Kerugian negara yang ditemukan dalam perkara ini sebesar Rp19.806.616.681,83, ” Katanya. (rri)

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved